Asisten I, Bagian Hukum dan Dinas PMD Gelar Rapat Tingkat Eksekutif bahas Revisi Perda dan Perbup

MINUT, MODLINENEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Asisten I, Bagian Hukum dan Dinas PMD, melaksanakan rapat revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pemilihan Hukum Tua.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruangan rapat Asisten I, Senin 27 April 2026.

Rapat ini berfokus pada percepatan legislasi aturan pemilihan kepala desa atau pemilihan hukum tua (pilhut) serentak tahun 2026.

Sebelumnya, Ventje Maringka dari Bagian Hukum Setdakab Minut menjelaskan, bahwa rapat tingkat eksekutif ini bertujuan menyelaraskan substansi hukum sebelum masuk tahap harmonisasi.

” Setelah pembahasan eksekutif selesai, draf akan melalui harmonisasi di Kanwil Kemenkumham (difasilitasi Biro Hukum Provinsi Sulut), pembahasan pansus DPRD, dan penetapan oleh Bupati,” tutup Maringka

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *