MINUT, MODLINEWS.COM- Bupati Minahasa Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda Ir. Novly Wowiling, melantik dua Penjabat Hukum Tua untuk mengisi kekosongan jabatan di desa.
Dua Penjabat Hukum Tua yang dilantik yakni Hukum Tua Desa Lilang Kecamatan Kema Marliyanti Rorong dan Hukum Tua Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Jani Pinaria.
Pelantikan dilaksanakan di Lantai 2 Kantor Dinas PMD, Kamis 30 April 2026.
Bupati Minahasa Utara melalui Sekretaris Daerah Ir.Novly Wowiling mengatakan bahwa jabatan Hukum Tua bukanlah semata-mata posisi administratif, namun merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
Dijelaskannya, bahwa pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda Ir. Novly Wowiling berharap Penjabat Hukum Tua yang baru dilantik dapat mengawal proses administrasi desa dengan benar.
Kemudian menjaga netralitas dan fokus pada pelayanan masyarakat, terutama di tengah tahapan pemilihan hukum tua definitif.
Hadir dalam pelantikan Penjabat Hukum Tua yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra sekaligus PLt. Dinas PMD Umbase Mayuntu, Camat Talawaan Alexander Warbung dan Camat Kema Daniel Kumenaung.
(joyke)
