Sertijab Penjabat Hukum Tua Desa Kolongan, Ini Pesan Camat Talawaan Alexander Cipy Warbung

MODLINENEWS.COM,MINUT- Pemerintah Desap Kolongan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Hukum Tua, Selasa (5/5/2026).

Sertijab dari penjabat Adry Moningka kepada Penjabat Hukum Tua yang baru Jani Pinaria, dipimpin langsung oleh Camat Talawaan, Alexander Cipy Warbung, bertempat Kantor Hukum Tua Desa Kolongan.

Dalam kegiatan sertijab tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan aset desa yang disaksikan Camat, BPD dan Penjabat Hukum Tua bersama perangkat desa.

Penjabat (Pj) Hukum Tua lama Adry Moningka dalam sambutanya mengatakan syukur sekaligus terima kasih kepada masyarakat dan perangkat desa atas kerja sama selama menjabat.

Permohonan maaf atas kekurangan, serta harapan agar Penjabat Hukum Tua baru dapat melanjutkan program pembangunan desa.

” Saya, ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kolongan yang telah memberikan kepercayaan, dukungan, dan kerja sama yang baik selama saya mengemban amanah sebagai Penjabat Hukum,” katanya.

Selanjutnya, “saya mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Hukum Tua yang baru. Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Penjabat Hukum Tua yang baru desa ini akan maju, mandiri, dan sejahtera,”ucapnya.

Penjabat Hukum Tua yang baru Jani Pinaria menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas kepercayaan yang diberikan, untuk mengemban amanah sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Kolongan.

” Ini merupakan tanggung jawab yang besar, yang akan saya laksanakan dengan dedikasi dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

” Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Penjabat Hukum Tua lama atas pengabdian, dedikasi, dan hasil kerja keras yang telah diberikan selama memimpin desa kita ini,” katanya

Menurutnya, segala pencapaian yang baik akan dilanjutkan, dan program-program yang belum selesai akan menjadi prioritas dan perhatian untuk dilaksanakan.

“Saya tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, saya memohon topangan doa, dukungan, dan kerjasama dari seluruh perangkat desa bersama seluruh masyarakat desa Kolongan,” pintanya.

Camat Talawaan Alexander Warbung meminta Penjabat Hukum Tua yang baru untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

” Harapan Pak Bupati dan Wakil Bupati untuk Penjabat Hukum Tua menjadi public service (pelayan publik) yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Camat Warbung.

Menurutnya, Penjabat Hukum Tua adalah bagian terdepan dalam pelayanan.

Dikatakannya, pentingnya peningkatan pelayanan publik dan kecepatan kerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

” Jangan menunda pekerjaan, jangan kerja lima menit selesai, dijadikan selesai 2 sampai 3 jam apalagi menunggu berhari-hari baru selesai. Ini pesan Pak Bupati yang perlu diperhatikan kita semua,” ujarnya.

” Akhirnya, saya mengucapkan terima kasih kepada penjabat lama atas dedikasi dan untuk penjabat hukum yang baru selamat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Dalam sertijab Penjabat Hukum Tua telah dilaksanakan juga sertijab TP PKK dan penyerahan memorial.

Secara resmi, kepemimpinan TP PKK Desa Kolongan yang lama dari Stella Rumambi, S.Pd.K., M.Pd diserahkan kepada Ketua TP PKK yang baru Vinita Sumampouw SE.

Sertijab TP PKK Desa Kolongan dipimpin langsung Ketua TP PKK Kecamatan Talawaan Ny. Julita Warbung-Goni S.Kom. MAP.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *