Satpol PP Minut Persuasif dan Humanis, Penjual Biapong di Kawasan Interchange Bongkar Kios Secara Mandiri

MODLINENEWS.COM, MINUT- Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Satpol PP sukses membuat para pedagang membongkar kios atau lapaknya secara mandiri.

Puluhan Satpol PP Minahasa Utara dibawah Pimpinan Kasat Richard Toar Sendow, Rabu (20/5/2026) melakukan penertiban para penjual di Kawasan Interchange yang terletak di Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, serta fasilitas umum agar kota menjadi lebih tertib dan rapi.

Salah satu penjual atau pedagang kukis biapong di Kawasan Interchange Maumbi Ibu Rita merespon baik akan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP Minut ini.

Bahkan Ibu Rita dengan kesadaran pribadinya untuk siap membongkar sendiri kiosnya.

Hal ini dilakukannya untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

Kepala Satpol PP Minut Richard Toar Sendow menjelaskan berkat pendekatan humanis dan sosialisasi yang baik dari Satpol PP, kesadaran kolektif pedagang tumbuh sehingga mereka bersedia membongkar sendiri bangunan yang menggunakan badan jalan.

Toar Sendow menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara rutin mengeluarkan imbauan sekaligus melakukan penertiban agar penjual atau Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak menggunakan badan jalan dan trotoar.

Tindakan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, mencegah kemacetan, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *