Dana Desa Tahun 2025 Kima Bajo Diduga Bermasalah, Inspektorat Diminta Turun Tangan lakukan Pemeriksaan

MODLINENEWS.COM, MINUT- Warga Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori menyampaikan keluhan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dana desa tahun 2025 tersebut diduga disalahgunakan hukum tua.

Dana desa yang dipertanyakan warga pemanfaatannya yakni diantaranya proyek pembangunan fisik kantor desa Rp. 93 juta.

Selain dana fisik pembangunan kantor desa, warga juga mempertanyakan realisasi dana tapal batas Rp.10 juta.

Hasil pantauan dilapangan akibat pengelolaan Dana Desa tidak jelas, kantor desa sudah mulai retak kayunya dan atapnya sudah mulai hancur

Salah satu anggota BPD yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini mempertanyakan kemana larinya anggaran tersebut.

” Hukum Tua harus transparan dan terbuka mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk rincian penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan pertanggungjawaban fisik pembangunan kantor desa yang belum terealisasi,” katanya

Ia juga meminta agar Inspektorat dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan dilapangan.

” Kami minta inspektorat Minut yang memiliki kewenangan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit investigatif dugaan penyimpangan anggaran dana desa Kima Bajo tahun 2025,” pungkasnya.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *