Immanuel Pelealu Daftar Bakal Calon Hukum Tua Kokoleh Satu, Usung Konsep Desa Digital dan Desa Budaya

Modlinenews.com, Minut- Immanuel Verdynand Pelealu, S.I.Kom mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Kokoleh Satu, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (18/9/2026).

Pendaftaran berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita di Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Satu. Immanuel datang didampingi istri, anak serta keluarga.

Dalam pencalonannya, Immanuel membawa visi “Kokoleh Satu: Desa Digital • Desa Budaya • Desa Berdaya.”

Visi tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kokoleh Satu sebagai desa yang maju, mandiri, sejahtera, berdaya saing dan berkarakter, dengan teknologi sebagai sarana kemajuan, budaya sebagai jati diri serta pemberdayaan masyarakat sebagai kekuatan pembangunan.

“Pendaftaran ini bagi saya bukan hanya tentang mengikuti sebuah proses pemilihan. Saya ingin membawa gagasan tentang bagaimana Kokoleh Satu ke depan bisa berkembang tanpa kehilangan identitasnya. Karena itu, saya menawarkan konsep Desa Digital, Desa Budaya dan Desa Berdaya. Teknologi kita manfaatkan untuk kemajuan, budaya kita jaga sebagai identitas, dan masyarakat harus menjadi kekuatan utama dalam pembangunan,” ujar Immanuel.

Dalam visi tersebut, Immanuel menuangkan tujuh misi utama, yakni Kokoleh Satu Digital, Kokoleh Satu Budaya, Kokoleh Satu Terampil, Kokoleh Satu Berusaha, Kokoleh Satu Bermitra, Kokoleh Satu Terbuka dan Kokoleh Satu Bersama.

Program yang ditawarkan mencakup digitalisasi pelayanan pemerintahan, pelestarian budaya dan Bahasa Tonsea, peningkatan keterampilan masyarakat dan pemuda, pengembangan UMKM serta potensi ekonomi desa.

Immanuel juga memasukkan kemitraan antara pemerintah desa, masyarakat dan perusahaan di wilayah lingkar tambang sebagai salah satu agenda yang ingin dibangun.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh unsur masyarakat bisa merasa dilibatkan. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu saya ingin membangun pemerintahan yang terbuka, membangun komunikasi dengan masyarakat dan memperkuat gotong royong,” katanya.

Pendaftaran Immanuel menjadi bagian dari tahapan Pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Satu tahun 2026.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *