Modlinenews.com, Minut- Hukum Tua bukan sekadar jabatan administratif, melainkan ujung tombak yang menjembatani langsung aspirasi masyarakat desa dengan Pemerintah Daerah.
Dalam dinamika politik lokal ditingkat desa seperti Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), kita sering menyaksikan Pilhut diwarnai oleh gesekan antarkelompok, hingga kandidat yang memaksakan diri maju demi mengejar status atau pengelolaan Dana Desa.
Namun, potret politik berubah menjadi oase yang menyejukkan ketika muncul seorang figur Hukum Tua yang maju bukan karena ambisi pribadi, melainkan karena dicalonkan secara murni oleh masyarakatnya sendiri.
Hal ini terjadi didesa Tatelu Kecamatan Dimembe, dimana seorang figur Rossiena Anashtasya Angkouw, S.E adalah salah satu bakal calon hukum tua yang yang lahir dari rahim aspirasi masyarakatnya sendiri.
Fenomena Hukum Tua yang dicalonkan masyarakatnya sendiri adalah sebuah teladan.
Ia membuktikan bahwa di tengah skeptisisme publik terhadap politik, nurani masyarakat desa masih hidup.
Tentunya ini bukan sekadar bentuk dukungan politik biasa, melainkan sebuah mandat moral dan manifesto kerinduan warga akan kepemimpinan yang murni melayani, bukan dilayani.
Calon yang lahir dari desakan akar rumput tidak perlu bersusah payah membangun citra buatan.
Mereka telah lulus “uji kelayakan sosial” dalam kehidupan sehari-hari.
Pemimpin tipe ini biasanya dikenal karena kedermawanannya dan kepeduliannya kepada warganya.
Sementara itu, didesa Tatelu untuk Pemilihan Hukum Tua hanya dikuti oleh dua kandidat bakal calon hukum tua.
(joyke)
