MODLINENEWS.COM, MINUT- Atas nama Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling M.Si melantik dan mengambil sumpah tiga Penjabat Hukum’ Tua.
Pelantikan tersebut dilaksanakan lantai dua, kantor Dinas PMD Minahasa Utara, Rabu (15/7/2026).
Tiga Penjabat Hukum Tua yang dilantik yakni.
- Deysje Jeanny Katuuk, Penjabat Hukum Tua Desa Mapanget.
- Sesca Vanda Koropit, Penjabat Hukum Tua Desa Kaima.
- Ester Thelma Tingginehe, Penjabat Hukum’ Tua Desa Lantung.
Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling M.Si mengatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan langkah awal memikul tanggung jawab besar terhadap pembangunan desa dan daerah.
Menurutnya, Penjabat Hukum’ Tua yang baru dilantik dapat memfasilitasi seluruh tahapan Pemilihan Hukum Tua agar berjalan dengan aman, jujur, adil, dan demokratis.
Ia mengatakan Penjabat Hukum Tua memiliki tanggung jawab moral untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dan tokoh-tokoh desa.
” Tahapan Pemilihan Hukum Tua merupakan pilar utama dalam kesinambungan roda pemerintahan di tingkat desa. Sukses atau tidaknya pesta demokrasi ini sangat bergantung pada kesiapan kita bersama,” katanya.
Penjabat Hukum Tua diminta untuk mengedukasi warga agar menggunakan hak pilih secara bijak dan menjaga stabilitas keamanan serta persatuan selama proses Pilhut berlangsung.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu, Sekretaris Dinas Novilya S. De Breving, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Helmy J. Merthens, Camat Talawaan Ruben Lengkong, Camat Kauditan Vilma Anthonie dan Camat Wori Oktavianus Jus Mayuntu.
(joyke)
