Empat Siswa Dikeluarkan dari Sekolah, Akademisi UNIMA Edwin Wantah; Berpotensi Merusak Masa Depan Anak

MINUT, MODLINENEWS.COM- Akademisi sekaligus pemerhati pendidikan, DR Edwin Wantah, SPd, MPd, angkat bicara secara terkait polemik sanksi terhadap empat siswa SMP Eben Haezer 2 Manado yang terancam tidak lulus karena sanksi dari sekolah.

Dosen di Universitas Negeri Manado (Unima) yang juga menjabat sebagai Kaprodi Pascasarjana itu menilai, langkah sekolah yang langsung mengarah pada sanksi berat tanpa proses pembinaan mendalam merupakan pendekatan yang keliru dalam dunia pendidikan.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus dilihat secara utuh, bukan semata-mata sebagai tindakan kekerasan yang berdiri sendiri.

“Ini bukan sekadar perkelahian biasa. Ada sebab-akibat yang harus ditelusuri. Informasi yang berkembang menunjukkan tindakan itu dipicu oleh upaya membela teman. Artinya, ada konteks yang tidak bisa diabaikan,” tegas Edwin.

Ia mengkritik keras kecenderungan sebagian pihak yang langsung mendorong sanksi administratif berat, seperti pengeluaran atau kewajiban mengulang tahun, apalagi di saat siswa berada di fase krusial menjelang ujian akhir.

Edwin menilai keputusan yang terkesan terburu-buru justru berpotensi merusak masa depan anak.

“Jangan sampai sanksi yang diberikan justru menghancurkan masa depan siswa. Ini anak kelas ujian. Hak mereka untuk menyelesaikan pendidikan tidak boleh dipatahkan hanya karena satu peristiwa, apalagi jika itu baru pelanggaran pertama,” ujarnya.

Ia menekankan, dalam perspektif pendidikan, pendekatan pembinaan harus menjadi prioritas utama, bukan hukuman yang bersifat mematikan masa depan.

Lebih lanjut, Edwin menegaskan kasus ini seharusnya terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal sekolah dengan melibatkan berbagai pihak.

“Harus ada pembinaan internal. Libatkan guru BK, kepala sekolah, dan orang tua. Lakukan mediasi. Jangan langsung lompat ke sanksi ekstrem,” katanya.

Ia juga menyoroti para pihak yang terlibat masih berstatus di bawah umur, sehingga pendekatan hukum pun harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak.

“Kalau ada unsur pidana, itu domain berikutnya dan harus berdasarkan aduan. Tapi dari sisi pendidikan, pembinaan tetap yang utama,” jelasnya.

Edwin turut mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak luar dalam pengambilan keputusan sekolah.

“Jangan sampai keputusan diambil karena tekanan oknum tertentu. Pendidikan harus berdiri pada prinsip objektivitas dan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan penerapan aturan yang dinilai tidak proporsional.

“Seharusnya ada tahapan—teguran, pembinaan, bukan langsung sanksi berat. Itu tidak mencerminkan proses pendidikan yang sehat,” kritiknya.

Edwin menegaskan, esensi pendidikan adalah membina, bukan menghukum.

“Sekolah bukan hanya tempat menilai benar dan salah, tapi tempat membentuk karakter. Kalau setiap kesalahan langsung dibalas dengan pengeluaran atau pengulangan tahun, lalu di mana fungsi pembinaan?” kritiknya.

Diberitakan sebelumnya, empat siswa kelas IX di SMP Eben Haezer 2 Manado menghadapi ketidakpastian status pendidikan menjelang ujian akhir.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak.

Dalam dunia pendidikan, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan, pendampingan, serta kesempatan yang adil untuk menyelesaikan proses belajar mereka, terlebih bagi siswa yang telah berada di tahap akhir jenjang SMP.

Situasi ini semakin menjadi sorotan karena para siswa tersebut telah lama menempuh pendidikan di sekolah tersebut dan kini berada di fase krusial yang menentukan masa depan mereka.

Di usia yang masih membutuhkan bimbingan, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada sanksi tanpa diimbangi pembinaan dinilai berpotensi mengabaikan esensi pendidikan itu sendiri.

Pendidikan pada hakikatnya bukan semata soal penegakan aturan, melainkan juga proses membentuk karakter, memperbaiki perilaku, serta memberikan kesempatan bagi anak untuk berkembang ke arah yang lebih baik.

Terlebih, dengan waktu yang semakin dekat menuju ujian akhir, keputusan yang diambil terhadap siswa diharapkan tetap mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pendidikan mereka.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Manado, Grace Sondakh, menyayangkan situasi yang terjadi.

Ia menilai setiap kebijakan pendidikan, kepentingan terbaik bagi anak seharusnya tetap menjadi prioritas utama.

Menurut Grace, meskipun sekolah memiliki kewenangan dalam menetapkan aturan dan kriteria kelulusan, pendekatan yang lebih humanis dan edukatif perlu dikedepankan, terutama bagi siswa yang masih berada dalam usia wajib belajar.

Ia juga menyampaikan pihak Dinas Pendidikan akan memberikan imbauan kepada sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap aturan internal yang dinilai perlu disesuaikan agar lebih berpihak kepada peserta didik.

“Kami berharap ke depan ada penyesuaian kebijakan yang lebih mengedepankan kepentingan anak, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Kepala SMP Eben Haezer 2 Manado, Gledis Pandeleke, yang dikonfirnasi wartawan menjelaskan pihak sekolah telah melalui berbagai tahapan sebelum mengambil keputusan terkait keempat siswa tersebut.

Gledis bilang, mengklaim pihaknya telah melakukan pembinaan berulang kali, mulai dari pemanggilan orang tua, identifikasi permasalahan, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Keputusan yang diambil pun merupakan hasil rapat dewan guru yang mempertimbangkan kondisi siswa secara menyeluruh.

Menurutnya, salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah penilaian sikap, yang merupakan bagian penting dari kriteria kelulusan.

“Setiap sekolah memiliki kriteria kelulusan, dan salah satunya adalah penilaian sikap yang minimal harus baik. Dalam kasus ini, terdapat pelanggaran yang dinilai cukup berat sehingga memengaruhi pemenuhan kriteria tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa para siswa tersebut tidak secara langsung dikeluarkan.

Mereka masih terdaftar sebagai siswa dan diberikan kesempatan untuk tetap mengikuti pembinaan di sekolah.

“Boleh tetap sekolah di sini tapi mengulang satu tahun lagi,” tegasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, sempat muncul isu adanya dugaan tekanan dari pihak luar dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, pihak sekolah membantah hal tersebut dan menegaskan keputusan diambil secara independen berdasarkan mekanisme internal sekolah.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *