MINUT, MODLINE.COM- Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda SE. MM.MAP.M.Si. menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Kabupaten Minahasa Utara sebagai bagian dari dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Command Center, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2026).
Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda mengatakan, kerja sama tersebut menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Minahasa Udara dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan.
“Permasalahan sampah harus diselesaikan dengan pendekatan inovatif. Melalui PSEL, kita tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati JG.
Ia menjelaskan, teknologi ramah lingkungan yang digunakan dalam proyek PSEL diharapkan mampu mengolah sampah secara efisien sekaligus menekan dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan bagian dari solusi energi masa depan.
Menurut Bupati JG, keterlibatan dalam proyek PSEL Kabupaten Minahasa Utara juga menunjukkan pentingnya sinergi lintas wilayah.
Ia menilai, persoalan sampah di kawasan perkotaan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antar daerah.
“Kolaborasi ini menjadi kunci. Dengan kerja sama antarwilayah, penanganan sampah bisa dilakukan lebih terintegrasi dan berdampak luas,” ujarnya.
Sementara itu dalam penandatanganan kerja sama proyek PSEL turut dihadiri juga Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.
Kerja sama ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan menjadi energi terbarukan.
Regulasi tersebut menjadi dasar percepatan implementasi proyek PSEL di berbagai daerah.
(joyke).
