MINUT.MODLINENEWS.COM- Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara secara resmi dilaksanakan bulan Nopember tahun 2026 ini.
Dikecamatan Kalawat ada 6 Desa yang melaksanakan Pilhut.
Enam Desa tersebut yakni;
Desa :
- Desa Watutumou Dua
- Desa Watutumou Tiga
- Desa Kolongan Tetempangan
- Desa Kawangkoan Baru
- Desa Kalawat
- Desa Suwaan
Camat Kalawat Agustinus Dondokambey, S.STP., M.A.P. berharap lewat Pilhut ini dapat memilih pemimpin desa yang berkualitas dan sesuai keinginan rakyat, dengan melalui proses yang transparan dan demokratis.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan.
” Saya berharap seluruh tahapan pemilihan hingga hari pemungutan suara dapat berlangsung aman, damai, lancar dan sukses,” pintanya.
(joyke)
