MINUT,MODLINENEWS.COM- Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda menegaskan bahwa Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa Utara dilaksanakan bulan Nopember 2026 ini.
Kepastian tersebut dikatakan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, usai memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 pada Senin (27/04/2026).
Bupati Joune Ganda mengungkapkan bahwa dasar hukum yang dinanti-nanti, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16, telah resmi keluar. Hal ini menjadi “lampu hijau” bagi Pemerintah Kabupaten Minut untuk tancap gas memulai tahapan pemilihan.
”Teman-teman media sebelumnya selalu bertanya, ‘Pak, kapan pelaksanaannya?’. Sekarang saya tegaskan, setelah keluarnya PP ini, kita langsung bergerak cepat,” ujar Bupati pilihan rakyat Minahasa Utara ini dengan nada optimis.
Pemkab Minut tidak ingin membuang waktu. Saat ini, berbagai persiapan teknis dan penyusunan tahapan sedang digodok secara matang untuk segera dikoordinasikan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).
Langkah cepat yang diambil oleh Bupati Joune Ganda ini diharapkan dapat mengakhiri masa transisi kepemimpinan di puluhan desa tersebut. Dengan adanya Hukum Tua definitif, diharapkan roda pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan inovatif.
”Kami sudah menyiapkan tahapan-tahapannya. Intinya, kita targetkan bulan November semua proses sudah bisa terlaksana,” pungkas Bupati.
(joyke)
