Pengelolaan Pasar Airmadidi Dikeluhkan, Warga Minta Tertibkan Pedagang Menggunakan Badan Jalan

MODLINENEWS.COM,MINUT- Pasar Airmadidi di Minahasa Utara disorot karena kondisinya yang semrawut, kumuh, dan padat karena pedagang berjualan menggunakan bahu jalan serta trotoar.

Kondisi ini menyebabkan kemacetan lalu lalu lintas, mengganggu pejalan kaki dan kesan tidak tertata.

Hal ini memicu permintaan warga agar pihak Pasar (PUD Klabat) dan Sat Pol PP melakukan penertiban.

Berikut komentar warga terkait permintaan penertiban pedagang di pasar Airmadidi.

*. Willy Ticoalu Sumolang

Pasar terbesar minut
Pasar Airmadidi semrawutan ada pengelola tapi seperti tidak di kelola.

Apa memang standartnya sudah baku dan yg saat ini hanya menyesuaikan dg yg sudah2 ?

*. Verwick Ricky

UNTUK SATPOL BERSIHKAN DULU TU PASAR AIRMADIDI ITU SO PAKE JALAN DENGAN TU TALI2 IKAT TERPAL SO NDA BISA OTO MO LEWAT

*. Engel Koloay

Joyke Patria coba pol PP Lia tu jalan maso dari puskesmas solebih sempit Krn jln dorang s taro dego²

*. Fery Ari Yanto

Atur dulu itu pasar, pedagang skrg so ambil alih jalan utama, banyak pedagang so di tengah jaln terasa kumuh, dengan parkir le skrg cuma panas2 tai ayam, pertama sja pake karcis skrg tanpa karcis padahal pendapatan dri parkir pasar.
dalam 1 bulan semua di kumpul bisa puluhan juta, di luar parkir warga yg punya lahan sndri, cuma dtang pejabat sja bisa di atur rapi sedemikian rupa.

Menjawab hal tersebut Kepala Pasar Airmadidi Rio Panambunan ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (12/5/2026) menjelaskan penertiban pedagang menggunakan trotoar atau badan jalan sangat sulit dilakukan karena kapasitas pasar yang tidak memadai (overkapasitas).

Menurutnya, kapasitas pasar hanya bisa menampung kurang lebih 30 persen pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan atau trotoar.

” Kalau dilakukan penertiban pedagang, mereka itu ditempatkan dimana? Sementara ketersediaan lapak dalam pasar terbatas dan tidak cukup menampung para pedagang diluar sana,” katanya.

Kemudian terkait penagihan retribusi pasar, yang berjualan menggunakan badan jalan menurut Kapas Rio Panambunan itu tidak menentu.

” Ada pedagang yang bayar retribusi dan ada juga pedagang yang tidak bayar retribusi,” ungkapnya.

Sementara itu terkait tidak adanya penertiban ini telah memunculkan kecemburuan bagi pedagang resmi di dalam pasar.

Pedagang resmi merasa cemburu karena mereka membayar retribusi sementara pedagang di luar, tidak.

Mereka meminta pihak pengelola pasar untuk melakukan relokasi ke dalam area pasar agar tidak menimbulkan kecemburuan diantara pedagang.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *