MODLINENEWS.COM, MINUT- Pemprov Sulut bersama OJK secara aktif mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar memperkuat likuiditas dan memperluas penyaluran kredit mikro di Sulawesi Utara.
Dukungan ini direalisasikan melalui kemitraan strategis perbankan dan dorongan peningkatan tata kelola untuk memajukan UMKM.
Merespon hal tersebut Pemerintah Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan mengajukan proposal resmi kepada Pemerintah Kabupaten untuk mendapatkan penyertaan modal dan persetujuan.
Penyerahan proposal tersebut diserahkan langsung oleh Hukum Tua Talawaan Recky F. Sumampouw yang diterima langsung oleh Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda yang turut didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Penyerahan propol tersebut dilakukan dalam ruangan Paripurna Kantor DPRD Minahasa Utara, Senin, (15/6/2027).
Dalam penyerahan proposal tersebut, Hukum Tua Desa Talawaan Recky F. Sumampouw turut didampingi Anggota DPRD Minahasa Utara asal Talawaan Chris Yodi Longdong.
Hukum Tua Talawaan Recky F. Sumampouw mengatakan perlunya BPR untuk mempermudah akses permodalan bagi UMKM serta menggerakkan dan meningkatkan ekonomi warga.
Menurutnya, pengajuan proposal pendirian BPR awalnya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Utara.
” Jadi pengajuan proposal ini adalah hasil tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi,” katanya.
(joyke)
