Sebanyak 8 ASN Pemkab Minut Mendapat Restu dan Izin dari Bupati untuk Maju Pilhut Serentak 2026

Modlinenews.com, Minut- Sebanyak delapan (8) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat restu dan izin dari Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda untuk Maju Pilhut serentak 2026 ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala BKPSDM Minahasa Utara Herman Mengko, dalam rapat kerja bersama dengan mitra kerja dengan Komisi I DPRD MInahasa Utara, Senin (21/9/2026).

Ketua Komisi I DPRD Minahasa Utara Estrella Tacoh, S.E menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju sebagai calon Hukum Tua (Kepala Desa) dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 wajib mengantongi izin resmi dari bupati dan memenuhi seluruh persyaratan normatif yang berlaku.

Komisi I DPRD Minahasa Utara memberi apresiasi kepada Panitia Kabupaten dan Desa yang sudah sementara melaksanakan tahapan pemilihan hukum tua.

” Harapan kami dari Komisi I, Panitia Pilhut tetap menjaga sikap independen, jujur, serta menjunjung tinggi netralitas,” pintanya.

Dikatakan Tacoh sikap independen panitia membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilihan.

Sementara sikap netralitas memastikan setiap suara warga disalurkan dan dihitung secara objektif tanpa intervensi, sehingga terpilih pemimpin desa yang benar-benar dikehendaki masyarakat.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *