Buntut Tidak Netral, Camat Lakukan Pemanggilan dan Pembinaan Hukum Tua Wori Reflin Rumengan

Modlinenews.com, Minut- Camat Wori Oktavianus Jus Mayuntu akhirnya melakukan Pemanggilan dan Pembinaan kepada Penjabat Hukum Tua Wori Reflin Rumengan.

Tindakan ini diambil sebagai buntut dari adanya dugaan atau laporan mengenai keterlibatan Hukum Tua Wori yang memihak kepada salah satu calon, yang mencederai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

Pembinaan tersebut dilaksanakan di ruangan Camat , Kamis (22/10/2026) kemarin.

Camat Wori Oktavianus Jus Mayuntu mengatakan Hukum Tua Wori dipanggil untuk  pembinaan, terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Hukum Tua.

Menurutnya, dalam pembinaan tersebut Hukum Tua telah diarahkan agar memperbaiki hal-hal yang dipandang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta senantiasa bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu bakal calon Hukum Tua, dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh bakal calon.

Selain itu menurut Oktavianus Hukum Tua juga diingatkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

” Atas pembinaan tersebut, Hukum Tua telah menerima arahan dan menyatakan kesediaan untuk melakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Camat Oktavianus.

Sementara itu terkait Penertiban baliho yang menyalahi aturan karena dipasang tempat umum. menurut Camat Oktavianus, Penjabat Hukum Tua Reflin Rumengan telah berjanji akan menertibkan baliho tersebut.

” Jadi semua baliho yang dipasang ditempat umum semua dicabut atau ditertibkan. Terkecuali Baliho yang dipasang rumah pribadi atau keluarga calon itu secara aturan diperbolehkan,” tegas Camat Oktavianus.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *