Musyawarah Desa Mapanget Tetapkan RKPDes Tahun 2027

Modlinenews.com, Minut- Pemerintah Desa Mapanget bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta pengesahan peraturan terkait pelaksanaan pembangunan desa.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mapanget, Jumat (9/10/2026) yang dihadiri langsung Camat Talawaan Ansye Dengah S.Sos, Penjabat Hukum’ Tua Deysje J. Katuuk, S.Pd., M.M.Pd, Ketua beserta anggota BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader Posyandu, serta perwakilan kelompok tani dan tokoh perempuan.

Musdes ini memiliki dua fokus pembahasan utama yang menjadi landasan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.

Evaluasi dan Penegasan RKPDES Tahun Anggaran 2027: Memastikan realisasi program kegiatan yang akan berjalan pada tahun 2027 agar terserap dengan baik dan tepat sasaran sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Penetapan Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2027: Mengesahkan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Hukum Tua Desa Mapanget Deysje J. Katuuk, S.Pd., M.M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes Tahun 2027 disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga, terutama pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar, serta penanganan stunting.

Dalam pemaparannya, Hukum Tua Deysje J. Katuuk, S.Pd., M.M.Pd menyampaikan evaluasi serta pencapaian program pembangunan pada tahun anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa.

Ketua BPD Desa Mapanget memimpin langsung jalannya sidang penetapan, di mana seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyetujui rancangan dokumen akhir RKPDes 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, disaksikan oleh perwakilan dari pihak Kecamatan.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *