Pilhut Desa Wori Terbilang Panas, Warga Khawatir Tidak Netralnya Penjabat Hukum Tua

Modlinenews.com, Minut- Terbilang panas Pemilihan Hukum Tua didesa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Pasalnya anak dari Penjabat Hukum Tua maju maju sebagai bakal calon Hukum Tua.

Sejumlah masyarakat, apalagi para calon Hukum Tua merasa khawatir adanya ketidaknetralan dalam Pemilihan Hukum Tua nanti. Apalagi terdapat hubungan keluarga dekat antara anak dan mama dalam pemilihan hukum tua.

” Torang masyarakat sangat khawatir kalau Pilhut nanti sudah pasti  tidak ada yang netral. Torang masyarakat sangat keberatan,” kata sejumlah masyarakat Wori kepada media ini, Selasa (20/10/2026).

Mereka juga kuatir adanya penyalahgunaan wewenang dan Dana Desa untuk memenangkan calon tertentu.

Menanggapi hal tersebut Bagian Hukum Pemkab Minut Ventje Maringka mengatakan memang benar, tidak ada larangan terkait Mama Penjabat Hukum Tua dan Anak Calon Hukum Tua.

Namun ada aturan hukum yang mengatur bahwa Hukum Tua harus bersikap netral dalam Pemilihan Hukum Tua.

Kemudian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

Mempertegas kedudukan, tugas, serta larangan bagi Hukum Tua atau Kepala Desa  agar tidak bertindak tidak adil atau memihak dalam kontestasi politik lokal di desa. Apalagi menyalahgunakan wewenang.

Selain itu menurut Maringka Penjabat Hukum Tua diambil dari kalangan ASN. Jadi selain UU Desa, dirinya juga kalau tidak netral dalam Pilhut dapat dikenakan pasal dalam aturan sebagai ASN.

Maringka menegaskan jadi bilamana mendapati Penjabat Hukum Tua tidak netral dan hanya berpihak salah satu calon dalam Pemilihan Hukum Tua, silahkan melaporkan ke Camat.

Dan bilamana terbukti benar Camat bisa mengusulkan pergantian penjabat Hukum Tua tersebut.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *