MODLINENEWS.COM,MINUT- Prestasi membanggakan diraih Hukum Tua Desa Tumaluntung Richard S. Kamagi, S.H, setelah menerima sertifikat penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2026 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Sulut Hendrik Pagiling di ruangan Bupati Minut, Selasa (23/6/2026).
Hukum Tua Richard Kamagi SH oleh Kumenkumham dianggap sukses berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa (juru damai) dalam menyelesaikan berbagai konflik di masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Hendrik Pagiling mengatakan
Hukum Tua tersebut diberikan penghargaan karena perannya telah membawa perdamaian dan kedamaian di desanya serta membuat masyarakat desanya tertib dan sadar hukum.
Menurut dia, paralegal justice award (PJA) menjadi legitimasi Kepala Desa atau Hukum Tua yang berhasil memperoleh penghargaan, bahwa mereka telah berkontribusi nyata untuk bagi penegakan hukum dan perdamaian di desa masing-masing.
Untuk itu, dirinya menegaskan peningkatan kemampuan kepala desa/ hukum tua dalam penyelesaian sengketa melalui pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan menjadi langkah penting dalam memperluas akses keadilan.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tumaluntung Richard Kamagi SH, merasa bersukur, bangga disertai ucapan terima kasih.
Menurutnya, penghargaan ini bukanlah sekadar pencapaian pribadi, melainkan buah dari kerja sama dan kepercayaan seluruh warga desa dalam menjaga kerukunan, ketertiban, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah mufakat.
” Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang terus memberikan bimbingan dan dukungan kepada kami,” ucap Hukum Tua Kamagi.
” Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menghadirkan keadilan, melayani masyarakat dengan lebih baik lagi, dan memastikan desa kita senantiasa aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.
(joyke)
