MINUT,MODLINENEWS.COM- Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara Edwin Maurits Nelwan melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang II Tahun 2026 di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Selasa (21/4/2026.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam pelaksanaan reses Wakil Ketua DPRD Edwin M. Nelwan berdialog dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh adat, BPD sampai perwakilan Kepala lingkungan (Pala).
Berbagai aspirasi dan keluhan warga disampaikan terutama yang berkaitan dengan Pemilihan Hukum Tua seperti revisi Perda dan Perbup kemudian berkaitan pengaturan TPS Pilhut, usulan lembaga adat yang perlu disuport sampai pembuatan Perda.
Kemudian terkait juga dengan letak geografis Desa Mapanget yang mengalami peningkatan perumahan cukup pesat, yang dapat menimbulkan tantangan serius dalam pengelolaan sampah.
Sementara itu yang lebih urgent lagi terkait masalah kependudukan yang tinggal di Perumahan Mapanget.
Dimana banyak warga yang tinggal di perumahan tapi tidak sesuai KTP domisili desa Mapanget.
Fenomena ini memicu ketidaksesuaian data kependudukan, menyulitkan akses layanan publik, serta meningkatkan risiko keamanan dan administrasi.
Warga seringkali tidak segera mengurus mutasi KTP meski telah menetap lama di lokasi Perumahan Desa Mapanget.
Menjawab hal tersebut Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara Edwin Nelwan mengatakan untuk menertibkan domisili penduduk di area perumahan, maka perlu ada Perda Kependudukan.
” Kami dari Partai Golkar mengusulkan perlu ada Perda Kependudukan oleh Pemerintah Kabupaten,” kata Edwin Nelwan.
Menurutnya, Perda ini bertujuan untuk mengatur administrasi kependudukan yang lebih tertib, dan validasi data penduduk yang lebih akurat.
Dijelaskannya, pentingnya akurasi data penduduk untuk keperluan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
Selain itu, aspirasi juga berlanjut tentang kenaikan kesejahteraan perangkat desa.
Edwin M. Nelwan yang juga Ketua Partai Golkar Minahasa Utara ini menegaskan siap memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perangkat desa, termasuk kenaikan penghasilan tetap (siltap).
Partai Golkar mendukung usulan kenaikan upah perangkat desa sebagai bentuk apresiasi kinerja.
” Rapat paripurna nanti, sudah pasti kita dari fraksi Golkar akan memperjuangkan itu. Kenaikan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan sebagai juga peningkatan motivasi kerja,” kata Nelwan.
Kegiatan Reses Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara Edwin M. Nelwan turut dihadiri Camat Talawaan yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Hukum Tua Desa Mapanget Yulin Kaunang bersama dengan perangkat desa, Ketua Lembaga Adat desa Mapanget Richard Umboh, BPD dan puluhan masyarakat desa Mapanget.
(joyke)
