Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas, DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

MINUT, MODLINENEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny A. Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin M. Nelwan dan Wakil Ketua Cynthia Imelda Erkles SAB serta dihadiri Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, para Kabag dan Camat.

Dalam agenda tersebut, disampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran 2025 dan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 telah memberikan masukan, saran, dan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan oleh kepala daerah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam mekanisme transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik.

Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda mengatakan bahwa LKPJ Bupati merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

” LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025,” ujar Bupati JG.

Sementara sebelumnya Ketua Pansus LKPJ Bupati tahun 2025 Stendy S. Rondonuwu telah membacakan hasil rekomendasi terkait LKPJ tahun anggaran 2025

Ada 17 catatan atau hasil rekomendasi yang disampaikan Tim Pansus LKP. Diantaranya Desakan Pemilihan Hukum Tua harus dilaksanakan tahun 2026 kemudian harus ada Pemasukan PAD dari BUMD ke Kas Daerah.

(joyke).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *