Modlinenews.com, Minut- Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara kini memiliki akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat.
Beranda Imigrasi resmi dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minahasa Utara, Rabu (28/10/2026).
Ini sekaligus menghadirkan layanan pembuatan paspor bagi warga yang hendak bepergian ke luar negeri.

Pembukaan layanan ini menjadi langkah baru dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat Minahasa Utara, yang sebelumnya harus mendatangi kantor imigrasi di luar daerah untuk mengurus paspor.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umbase Mayuntu, menyampaikan apresiasi kepada jajaran imigrasi atas dibukanya layanan tersebut.

“Terhitung mulai hari ini, 28 Oktober 2026, Beranda Imigrasi mulai memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Minahasa Utara. Ini untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Minahasa Utara yang membutuhkan pelayanan paspor untuk bepergian ke luar negeri,” ujar Umbase menyampaikan pesan Bupati.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pihak imigrasi yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian di MPP.
Menurutnya, kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Minahasa Utara.

Sementara itu, Arthur Mawikere dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara mengatakan, keberadaan Beranda Imigrasi di MPP Minahasa Utara dapat memangkas waktu dan jarak yang selama ini harus ditempuh masyarakat untuk mengakses layanan keimigrasian.
Sebelumnya, warga Minahasa Utara yang mengurus paspor perlu menempuh perjalanan sekitar 45 menit hingga satu jam menuju kantor imigrasi di Manado.
“Dengan hadirnya layanan ini di Mal Pelayanan Publik, masyarakat Minahasa Utara bisa datang lebih dekat untuk mendapatkan pelayanan. Petugas imigrasi juga memberikan kemudahan dalam proses pelayanan keimigrasian,” katanya.
Ia menilai, kehadiran Beranda Imigrasi tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.
(joyke)
