Gerindra dan PDI Perjuangan Dukung Pilhut Minut Tunggu PP dari Kemendagri

MINUT, Modlinenews.com- Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat ini sedang dipersiapkan untuk dilaksanakan, dengan fokus utama menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai payung hukum pelaksanaannya. 

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara Cynthia Imelda Erkles SAB, Senin (16/3)2026).

Ia menegaskan Pilhut masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari undang-undang desa terbaru, yang akan menjadi dasar untuk revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Minahasa Utara. 

Anggota DPRD Minahasa Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Novie Paulus mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilhut, yang direncanakan berlangsung pada tahun 2026

Namun menurut Novie Paulus pelaksanaan teknis dan kepastian waktu final masih bergantung pada terbitnya PP yang baru dari Kemendagri.

” Jadi Pemkab Minut serius dalam mempersiapkan Pilhut ini untuk mengisi jabatan hukum tua definitif di berbagai desa,” katanya.

Ia mengatakan proses penyiapan regulasi ini dilakukan agar pemilihan berjalan aman, demokratis, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *