MINUT, Modlinenews– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mencairkan penghasilan tetap (siltap) senilai total Rp. 5 miliar kepada 125 desa di bumi Tonsea. PAngka tersebut untuk jatah 3 bulan sekaligus, yakni Januari, Februari dan Maret 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Utara Fredrik Tulengkey membenarkan jika siltap bagi para Hukum Tua, BPD, Perangkat desa dan Linmas se-Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2026 ini mulai dicairkan.
Setelah sejumlah persyaratan pencairan telah dinyatakan lengkap, kini dokumen untuk penyaluran sudah disorong ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
’’Berkas pencairan sudah kita kirim ke BPKAD, dan mungkin hari ini (kemarin, Red) langsung cair,’’ ungkapnya, Selasa (17/3/2026).
Dijelaskannya, penyaluran ini merujuk pada Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengalokasian ADD TA 2026.
Dengan cairnya dana ini lebih awal, diharapkan seluruh perangkat desa dapat menyambut hari raya dengan tenang dan terus meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyarakat.
(joyke).
