Kasus Viral Dukcapil dan P3K selesai Diperiksa, Inspektur; Sangsinya seperti Apa, Itu Kewenangan Pimpinan

Modlinenews.com, Minut- Pengaduan masyarakat dan permintaan klarifikasi terkait kasus viralnya Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Minahasa Utara di Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah ditangani dan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara.

Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Stephen Tuwaidan menegaskan semua oknum yang terlibat dalam persoalan kasus ini, sudah selesai diperiksa.

” Terakhir hari ini, kita dari pihak Inspektorat sudah memanggil Ibu Abigail untuk dimintai klarifikasinya,” kata Inspektur Stephen Tuwaidan kepada media ini, Rabu (16/9/2026).

Menurut Tuwaidan sangsi apa yang nantinya akan diberikan kepada oknum-oknum ASN tersebut itu kewenangan pimpinan.

(joyke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *