Modlinenews.com, Minut- Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkomitmen penuh untuk tetap melaksanakan entry meeting serta audit pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di setiap wilayah hukum tua.
Langkah taktis yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, ini diambil demi menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memastikan pemanfaatan uang negara tetap tepat sasaran.
Menurutnya, keterbatasan dana tidak menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan keuangan desa di 10 kecamatan.
” Melalui pengetatan audit, Inspektorat berupaya menekan potensi mark-up atau penyalahgunaan anggaran program desa seperti ketahanan pangan dan infrastruktur,” kata Inspektur Stephen Tuwaidan, Selasa (1/8/2026).
Ia menegaskan bagi desa-desa yang masih mencatatkan kekeliruan administrasi atau laporan pada tahun anggaran sebelumnya, proses ini juga berfungsi sebagai ruang bagi para Hukum Tua untuk menyelesaikan tanggung jawab melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Sementara itu pada Selasa (1/9/2026) Tim Inspektorat Minut melakukan Entry Meeting di kantor Kecamatan Talawaan.
Ada dua desa yang menjadi sampel entry meeting di Kecamatan Talawaan yakni Desa Mapanget dan Wusa.
Salah satu tim Inspektorat Minut Sima, kepada media ini mengatakan dua desa ini dipilih menjadi sampel pemeriksaan karena tertinggi pengaduan masyarakat.
Selain itu, Inspektorat hanya memilih dua desa menjadi sampel entry meeting karena keterbatan dana efisiensi anggaran.
” Tetapi untuk desa lain tetap dilakukan monitoring pemeriksaan,” tutup Sima.
(joyke)
