Modlinenews.com, Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara, akan melakukan pengawasan ketat terhadap alat takar (tera ulang kilo dan liter) para pedagang di pasar, serta peredaran bahan kosmetik ilegal.
Tujuan pengawasan adalah untuk melindungi konsumen dari kerugian materi dan risiko kesehatan, sekaligus menjaga keadilan dalam dunia usaha.
Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Utara Drs. Maximilian Tapada menegaskan pengawasan ini perlu dilakukan untuk mencegah kecurangan pedagang yang sengaja memanipulasi timbangan atau takaran literan guna meraup keuntungan pribadi.
Sementara itu, sangsi timbangan yang tidak akurat akan disetel ulang dan disegel resmi.
Kemudian, pedagang yang kedapatan sengaja merusak segel metrologi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
” Pengawasan ini perlu, apalagi menyambut Natal dan Tahun Baru, banyak pedagang nakal yang mucul. Dan Pengawasan ini nantinya melibatkan pihak terkait seperti Balai Metrologi dan BPOM,” kata Tapada dalam jumpa Wartwan PROWM di PJKC, Jumat (30/10/2026)
Tapada juga memastikan Kabupaten Minahasa Utara kedepan, akan memiliki kantor alat tera ulang sendiri seperti Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).
(joyke)
