MANADO MODLINENEWS – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menginstruksikan percepatan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Langkah cepat ini diambil pada Jumat (13/3/2026) sebagai implementasi konkret dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur hak keuangan negara.
Di tingkat daerah, Gubernur telah memperkuat kebijakan tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 sebagai landasan teknis penggunaan anggaran.
Fokus utama instruksi ini adalah memastikan dana tunjangan sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai tepat waktu sebelum Idulfitri.
Dalam rincian teknisnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyiapkan alokasi anggaran yang cukup besar yakni mencapai Rp67,2 miliar dari APBD Tahun 2026.
Dana tersebut akan didistribusikan kepada total 16.949 aparatur yang terdiri dari 8.492 PNS, 8.184 PPPK, serta 273 tenaga PPPK Paruh Waktu.
Pengalokasian dana ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja pelayan publik di Bumi Nyiur Melamba yang terus berdedikasi tinggi.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran menjadi prioritas utama Badan Keuangan agar tidak terjadi kendala administratif di lapangan.
Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa setiap rupiah yang disalurkan melalui program THR ini harus memberikan manfaat nyata bagi ketahanan ekonomi keluarga para ASN.
Beliau secara khusus mengimbau agar para penerima memprioritaskan penggunaan dana untuk kebutuhan pokok dan persiapan hari raya secara bijaksana.
Menurut Gubernur, pengelolaan keuangan yang cerdas dari para aparatur akan membantu menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah dinamika pasar.
Pemerintah berharap dana ini tidak hanya sekadar tunjangan, tetapi menjadi stimulus yang menggerakkan sektor riil di Sulawesi Utara.
Melalui kebijakan akselerasi ini, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan aparatur guna memicu kualitas pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif.
Peningkatan taraf hidup pegawai diharapkan berbanding lurus dengan semangat kerja dalam menyukseskan berbagai program pembangunan daerah di masa depan.
Gubernur optimis bahwa perhatian pemerintah terhadap hak-hak pegawai akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis di semua instansi.
Keberhasilan penyaluran THR ini menjadi cerminan dari tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (Kekzz)
