Modlinenews.com, MINUT- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mengumumkan serta meluncurkan jadwal tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak untuk tahun 2026.
Sebanyak 60 desa dijadwalkan menggelar Pilhut serentak.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Utara Jorry Tintingon mengatakan saat ini sudah ada surat edaran Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 224 tahun 2026. Tentang penetapan tahapan dan tanggal pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2026.
Ia menegaskan surat keputusan Bupati tersebut sudah diedarkan sampai di ditingkat Pemerintah Kecamatan dan Desa dan Panitia Pemilihan Hukum Tua.
” jadi surat Keputusan Bupati Minahasa Utara mengenai tahapan dan jadwal Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 telah resmi disosialisasikan dan diedarkan ke tingkat kecamatan serta desa menyusul pelantikan panitia daerah pada 18 Agustus 2026 lalu,” katanya.
Sementara itu sesuai jadwal tahapan dan tanggal pemilihan hukum tua serentak tahun 2026.
Diantaranya ;
Pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua diberikan waktu 9 hari, mulai dari tanggal 8 september s/d 18 september 2026.
Sementara pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara hasil pemilihan tanggal 7 Desember 2026.
(joyke)
