MODLINENEWS.COM, MINUT- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan bahwa pemimpin atau Hukum Tua yang berkualitas harus dihasilkan melalui proses pemilihan yang berkualitas, transparan, dan tanpa intervensi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Minut Ir. Novly Wowiling saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Regulasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026 di The Sentra Hotel, Maumbi Kalawat, Kamis (20/08/2026).
Menurutnya, Pemerintah kabupaten menolak segala bentuk intervensi dan meminta seluruh panitia, camat, serta BPD menjaga netralitas agar legitimasi pemimpin terpilih kuat di masyarakat.
Ia mengatakan proses administratif dan teknis yang akuntabel diharapkan mampu melahirkan Hukum Tua yang kompeten, jujur, serta dipercaya warga.
” Ini harapan Pak Bupati dan Wakil Bupati bahkan kita semua, agar Pilhut kita itu bisa berjalan jujur dan adil serta langsung, umum, bebas dan rahasia artinya pemilih bebas menentukan pilihan tanpa paksaan, bersih dan demokratis,” katanya.
Sementara itu, Pilhut serentak Kabupaten Minahasa Utara tahun 2026 ini akan diikuti oleh 60 desa yang tersebar di 10 Kecamatan.
(joyke)
